TUGAS
TELAAH MATERI BAB RIBA, BANK, DAN ASURANSI
Dibuat
Guna Memenuhi Tugas Telaah Materi Mata Pelajaran Fiqih pada Madrasah Aliyah
Dosen
Pengampu : Drs.
Abdul Rozak Assowy
![]() |
Disusun
Oleh :
NIM
213176
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT, dengan petunjuk dan kasih sayangnya, akhirnya kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan segala batas kemampuan kami.
Sholawat serta salam tetap
tercurahkan kepada Nabi Muhammad S.A.W yang telah membawa kita
kepada jalan yang terang bendarang yakni dinnul islam.
Dalam penulisan makalah
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Telaah Materi Fiqih Madrasah Aliayh dengan bab riba, bank, dan asuransi sesuai dengan SK KD yang sesuai dengan aturan pemerintah.
Ucapan terima kasih
tidak lupa kami sampaikan kepada :
1. Bapak Drs. H. A. Slamet, M.Si. selaku dosen mata kuliah Telaah Materi PAI II yang telah mencurahkan
tenaga dan fikirannya demi terselesaikannya makalah ini.
2. Semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Tiada yang pantas kami
berikan kecuali hanya do'a semoga bantuan dan amal baik yang telah
diberikan kepada kami mendapat balasan dari Allah.
Semoga makalah ini
dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita dan pengetahuan kita. Dan
untuk menambah kesempurnaan dalam makalah ini, kami mengharap adanya kritik
dan saran yang membangun bagi para pembaca.
Jepara, 10 Juni 2016
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan sebuah sarana penting yang senantiasa dibutuhkan oleh setiap manusia untuk meningkatkan mutu dan kualitas pribadinya masing-masing serta untuk mengentaskan manusia dari jurang kebodohan, kemalasan dan ketimpangan sosial. Pendidikan merupakan solusi atau jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh manusia dari dulu hingga sekarang.
Berbicara
tentang pendidikan agama Islam tentu perannya sangat penting dalam hal mengarahkan manusia untuk berkehidupan secara baik dan benar, untuk itu perlu kiranya pendidikan agama Islam lebih difokuskan untuk dipelajari khususnya oleh kaum penuntut ilmu.
Kita sebagai
mahasiswa yang menekuni bidang PAI harus dapat menyiapkan segala sesuatu mengenai proses kegiatan belajar mengajar sehingga menjadi mahasiswa yang berkompeten di bidangnya dalam garis besar sebagai seorang guru. Yang harus diperhatikan sebelum melakukan proses tersebut adalah menelaah materi yang akan diajarkan, apakah itu sudah sesuai dengan kurikulum, peserta didik maupun pengajar. Tidak hanya dengan menelaah materinya saja, tapi juga menelaah standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang akan kita ajarkan kepada peserta didik. Semuanya itu dilakukan agar kegiatan belajar mengajar yang kita lakukan dapat terlaksana dengan maksimal dan optimal.
Pelajaran
Fiqih merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang diajarkan di MA. Dimana materi ini sangat peting untuk diberikan kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan dan pengetahuan tentang hukum-hukum syariah Islam,
selain itu mata pelajaran ini juga mendorong manusia untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan
kehidupannya di dalam setiap tindakan agar selalu mengacu pada kaidah-kaidah
yang telah di tentukan oleh al-qur’an dan hadits dan melelauli ijma’ dan qiyas
oeh para ulama’ terdahulu.
Oleh karena
itu kahediran materi Fiqih ini menjadi
sesuatu yang bermanfaat.
Dengan materi Fiqih siswa diajak untuk mendalami kajian-kajian hukum dalam kehidupan sehari-hari.
B. Fokus-Fokus Batasan Telaah
Telaah penjelasan yang kami lakukan berikut memfokuskan pada penjelasan yang ada dalam materi Fiqih Madrasah Aliyah kelas
X, yakni:
1.
Bagaimana penjelasan materi Fiqih MA kelas X terutama pada bab
2.
Bagaimana kesesuaian
materi bab dengan SK dan KD yang ada
C.
Tujuan Telaah
Materi
Adapun
tujuan penulisan telaah materi kami adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui bagaimana telaah
penjelasan materi Fiqih bab Pada Madrasah
Aliyah.
2.
Untuk mengetahui sejauh mana hasil
telaah Penjelasan materi Fiqih bab pada Madrasah Aliyah kelas X.
D.
Pentingnya Penelitian
Telaah Materi PAI
Materi Fiqih merupakan salah satu bagian yang penting dari
kegiatan belajar mengajar di
lingkup pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Oleh karena itu, kesesuaian isi subtansi, ketepatan pembagian materi, alokasi pembagian SK dan KD harus sangat diperhatikan agar tujuan nasional pendidikan dapat tercapai, kemudian dari segi aspek-aspek lainnya juga
harus disesuaikan sehingga nanti akan
terciptalah sebuah materi yang tepat untuk diajarkan kepada peserta didik.
BAB II
RENCANA PEMBAHASAN MATERI
A.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama
Sekolah : MA Al-Kahfi
Mata
Pelajaran : Fiqih
Kelas/
semester : X/ II
Alokasi
Waktu : 4 jam (2 x pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
Memahami riba, bank, dan asuransi
B.
Kompetensi
Dasar
1. Menjelaskan hukum riba, bank, dan asuransi
2. Menerapkan ketentuan islam tentang riba,
bank, dan asuransi
C.
Tujuan
Pembelajaran
Siswa mampu :
1. Menjelaskan pengertian tentang Hukum riba.
2. Mengkaji dampak sosial dari praktek ekonomi
ribawi
3. Merefleksikan larangan riba.
4. Menterjemahkan dalil dan Membaca dalil-dalil tentang Hukum riba
5. Mendiskusikan tentang hakekat riba dari dalil-dalil dalam al-Qur’an dan
al-Sunnah.
6. Menyimpulkan tentang tentang Hukum riba.
D.
Materi
Pembelajaran
1.
Arti riba, hukum riba, hikmah diharamkannya riba
2.
Arti bank, tujuan bank, fungsi bank, bank islam, hukum bunga bank
3.
Pengertian asuransi, tujuan asuransi, asuransi islam
E.
Metode
Pembelajaran
1.
Ceramah:
metode ini digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan
awal
2.
Tanya
jawab tentang akhlak terpuji yang siswa ketahui
3.
Diskusi
4.
Inkuiri
5.
Pengamatan
F.
Langkah-langkah
Pembelajaran
Kegiatan
|
Waktu
|
Aspek life skill yang
dikembangkan
|
1. Pendahuluan :
Apersepsi dan Motivasi :
o
Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basma-
lah
serta mengecek siswa yang tidak masuk.
o
Memberikan
apersepsi/ materi yang ada hubungan dengan materi yang diajarkan serta
memberikan motivasi.
o
Menyampaikan
kompetensi dari materi yang akan diajarkan
o
Menjelaskan
tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan
2. Kegiatan inti
o
Guru
menunjuk salah seorang siswa untuk menjelaskan pengertian Hukum riba.
o
Siswa
membuka Al-Qur’an untuk mencari dalil
yang berkaitan dengan materi (eksplorasi)
o Siswa ditunjukkan dalil nakli ketentuan
Hukum riba.
o Siswa memabaca dalil nakli yang berkaitan dengan
materi/yaitu Hukum riba.
o
Guru
menunjuk Siswa Sugi dan siswa lain untuk menjelaskan Hukum
riba.
o
Guru
bertanya kepada siswa tentang Hukum riba.
o
Siswa
mengidentifikasi hakekat riba
dari dalil-dalil dalam al-Qur’an dan al-Sunnah.
|
|
Pemahaman Konsep
|
3. Kegiatan penutup.
o
Mengadakan
tanya jawab tentang Hukum riba.
o
Guru
merangkum materi yang baru saja diajarkan.
o
Guru
menugaskan keada siswa mencari dail nakli yang berhubungan Hukum riba.
o
Menutup
pelajaran dengan membaca salam dan membaca hamdalah
|
|
|
G. Sumber Belajar :
· Internet dan Intranet
· Buku paket Penidikan Agama Islam kelas X
· Buku buku
yang relevan dengan materi yang diajarkan
· LKS Fiqih
· LCD
·
Al-Qur’an
dan terjemahannya
· Dll
H. Penilaian :
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Penilaian
|
Contoh Instrumen
|
Ø Menjelaskan pengertian dan
hukum riba
|
Tes tulis
|
Uraian
|
Ø Jelaskan pengertian dan
hukum riba?
|
Ø Menyebutkan macam-macam riba
|
Tes tulis
|
Isian
|
Ø Sebutkan macam-macam riba ?
|
Ø Menjelaskan hikmah dilarangnya riba
|
Tes tulis
|
Uraian
|
Ø Jelaskan hikmah dilarangnya riba ?
|
Ø Mau menjauhi praktek riba
|
Tes tulis
|
Uraian
|
Ø Gimana Cara Mau menjauhi praktek riba ?
|
Mengetahui
Kepala MA Al-Kahi
Ahmad Sirojudin Abbas, SE
|
Jepara, 10 Juli 2015
Guru Mapel
Ulin Nuha, SHI, MSI
|
BAB III
MATERI TELAAH
Materi yang saya telaah bersumber dari buku
paket yang berjudul Pengamalan Fiqik untuk kelas X Madrasah Aliyah Jilid I kurikulum KTSP ditulis
oleh M. Rizal Qosim diterbitkan tahun 2008 oleh PT. Tiga Serangkai Pustaka
Mandiri. Materi yang saya telaah adalah bab Riba, Bank, dan Asuransi pada
halaman158 sampai 172.
BAB IV
HASIL TELAAH MATERI
A. Telaah Subtansi
Menurut kami materi pembelajaran Fiqih mengenai bab Riba, bank, dan asuransi tersebut
mudah dipahami oleh peserta didik pada tingkat MA sesuai dengan kemampuan
peserta didik pada jenjang tersebut. Setiap materi disesuaikan dengan tingkatan
kelasnya.
Namun ada beberapa kekurangan dalam materi bab Riba, bank, dan asuransi MA Kelas X di dalam modul pembelajaran Fiqih MA tidak di cantumka contoh
masalah masalah yang terjadi pada masa saat ini yang sedetail mungkin, alangkah
baiknya di kolaborasikan dengan masalah-masalah saat ini yang benuh dengan
berbagai cara untuk meghalalkan perkara yang samar untuk menjadi halal.
B. Telaah Formatif
1.
Telaah SK/KD
Menurut kami Mudul Pembelajaran Fiqih mengenai bab Riba, bank, dan asuransi tersebut
telah sesuai dengan SK dan KD yang telah ada. Setelah menelaah SK-KD dan
uraian materi Fiqih mengenai bab Riba, bank, dan asuransi tersebut,
dapat kita klasifikasikan secara global kompetensi – kompetensi sesuai dalam
tiga domain :
a.
Domain
Kognitif
Domain kognitif berhubungan dengan
kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi,
menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi sehingaa kompetensi yang
masuk dalam domain ini adalah kompetensi yang redaksinya berbunyi antara lain :
Menghafal , memahami, mengidentifikasi, menerjemahkan.
b. Domain Psikomotorik
Domain yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu, maka kompetensi yang masuk dalam domain ini adalah
kompetensi yang redaksinya berbunyi antara lain : menerapkan menunjukan sikap
sosial tertentu.
c. Domain Afektif
Domaim yang berkaitan dengan sikap
dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat,
sikap, emosi, dan nilai. Berdasarkan penjelasan tersebut ada kompetensi yang
secara khusus menyuratakan muatan ranah afektif antara lain keteladanan.
2. Telaah Metode
Menurut kami Metode yang tepat adalah Diskusi dan
Inkuiri walaupun kita tahu bahwa tidak ada satupun metode yang tepat digunakan
dalam pembelajaran, kenapa kami memilih Metode Diskusi dan Inkuiri karena
didalam Metode Diskusi karena Kurangnya
minat siswa mempelajari Fiqih mengenai bab Riba, bank,
dan asuransi tersebut disebabkan oleh proses belajar mengajar yang
berlangsung secara imposisi. Hal ini mengakibatkan kejenuhan pada anak didik.
Oleh karena itu, salah satu metode yang tepat digunakan oleh guru adalah metode
diskusi untuk memecahkan disetiap masalah-masalh hukum. Penerapan
metode diskusi dalam pembelajaran Fiqih
mengenai bab Riba, bank, dan asuransi tersebut mampu membangkitkan
keaktifan siswa sehingga suasana kelas menjadi lebih hidup. Dan Metode Inquiri
Dalam kegiatan belajar mengajar, metode inkuiri merupakan suatu strategi
pembelajaran yang memungkinkan para peserta didik untuk mendapatkan jawabannya
sendiri, dan tak lupa juag Metode Ceramaha metode tradisional yang tak mungkin
juga ditinggalkan.
3.
Telaah Bahasa
Menurut kami bahasa yang digunakan dalam modul
pembelajaran Fiqih mengenai bab Riba, bank, dan asuransi tersebut mudah
untuk dipahamai siswa karena didalamnya menggunkan bahasa yang mudah dipahami. Tidak terlalu banyak mengunakan basa ilmiyah. Karena pada tingkatn kelas X
pada umumnya masih bingung kalau terlalu banyak mengunakan bahasa ilmiyah.
Kecuali jika bahasa itu terus di
perjelas.
4.
Telaah Media
Menurut kami media yang cocok adalah menggunakan banyak refrensi lain yang selalu mengaitkan setiap hukum-hukum dan
alasan-alasan yang kuat.
5.
Telaah
Evaluasi
Menurut kami evaluasi yang dilakukan sudah bagus yang
mana dalam Modul sudah mewakili materi yang telah dibuat.
6.
Alokasi
Waktu
Untuk alokasi watktu sudah cukup bagus yaitu 2x40
karena waktu itu cukup untuk menyampaikan materi
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Telaah materi PAI dengan mata pelajaran Fiqih yang berjudul Riba, Bank, dan Asuransi sangatlah diperlukan karena masih banyak instansi sekolah yang kurang
tepat, kurang sesuai dengan kurikulum yang diamanatkan dari pemerintah. Bahkan
ada pihak pendidik yang tidak melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam
hal tertib administrasi seperti tidak adanya silabus dan RPP dalam melaksanakan
pembelajarannya, padahal silabus dan RPP itu yang akan menjadi acuan atau
pedoman pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Adanya silabus dan RPP juga mencerminkan keprofesionalan seorang pendidik yang
mana dapat menyelesaikan tertib administrasi sesuai dengan kebutuhannya tanpa
ada campur tangan orang lain. Selain itu silabus dan RPP yang dibuat pun
sesuiai dengan kebutuhan dan kondisi dari peserta didik, kemampuan pendidik dan
sarana fasilitas yang disediakan oleh pihak sekolah serta sesuai dengan biaya
yang dianggarkan dalam melksanakan proses kegiatan belajar mengajar sehingga
dapat berjalan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar