Nama : Sri Syafaatinningsih
Kelompok : 1 (satu)
SILABUS
Madrasah : MTs
Kelas/Semester : VII/ I
Mata Pelajaran : Fikih
Standar Kompetensi : 1. Melaksanakan
ketentuan thaharah (bersuci)
KOMPETENSI DASAR
|
MATERI PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN PEMBELAJARAN
|
INDIKATOR
|
PENILAIAN
|
ALOKASI WAKTU
|
SUMBER BELAJAR
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.1
menjelaskan macam-macam najis dan tatacara
thaharahnya
(bersucinya)
|
Najis
|
·
Membaca dan menelaah berbagai literatur untuk
menemukan konsep yang benar dan jelas tentang najis dan macam-macamnya
·
Mendengarkan pen-jelasan macam-macam air
·
Mengklasifikasi-kan
macam-macam air.
·
Menyebutkan
per-bedaan air mutlaq, musta’mal, mak-ruh dan mutanajis
·
Mempraktikkan
cara bersuci dari najis
|
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian najis
§ Siswa dapat
menyebutkan macam-macam najis berikut pengertiannya
·
Siswa dapat menjelaskan cara membersihkan najis
mutawasitoh
|
Tes tulis
Tes tulis
Tes tulis
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
1.2 Menjelaskan
hadast kecil dan tatacara thaharahnya (bersucinya )
|
Hadast
kecil
|
·
Membaca
dan menelaah berbagai literatur untuk menemukan konsep yang benar dan jelas
tentang hadast kecil dan melakukan tanya jawab seputar hadast kecil
·
Mengidentifikasi
kondisi berhadast kecil
|
Siswa dapat :
·
Menjelaskan pengertian hadast kecil
·
Mengidentifikasi ciri-ciri hadast kecil
·
Menyebutkan
contoh yang termasuk hadast kecil
|
Tes unjuk kerja
Observasi
Performan
|
4 x 40 menit
|
Buku paket Fikih kelas VII
LKS
Lembar observasi
Lembar penilaian
Boneka
Batu, kertas,tissue,daun
kering,kaca,plastik,batu apung, batu kali
Air
Gambar peragaan wudhu
|
Istinja’
|
·
Membaca kemudian menjelaskan masalah istinja’
·
Mengidentifikasi
alat yang dapat digunakan untuk beristinja’ dan memperagakannya
|
Siswa dapat :
· Menjelaskan pengertian istinja’
·
Menjelaskan
hukum Istinja’
· Menjelaskan adab buang air
·
Menentukan alat –alat yang dapat digunakan untuk
istinja.
·
Mempraktikkan tata-cara istinja’
|
Tes unjuk
kerja
Observasi
Performan
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
|
Wudhu
|
·
Membaca materi, melakukan penga-matan terhadap teman
yang mela-kukan wudhu menuliskan hasil pengamatannya dan memberikan
kesimpulan
·
Mempraktikkan
wudhu secara bergantian
|
Siswa dapat :
· Menjelaskan
· pengertian wudhu
· Menetukan syarat dan rukun wudhu
· Menunjukkan sunnah wudhu
·
Mengemukakan hal-hal yang membatalkan wudhu
· Mempraktekkan tata cara wudhu
|
Tes unjuk
kerja
Observasi
Performan
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
|
1.3 Menjelaskan hadast besar dan tatacara
thaharahnya
|
Hadast besar
|
·
Mendengarkan penjelasan tentang pengertian dan contoh
hadast besar Melakukan studi kasus seputar masalah hadast besar
|
Siswa dapat :
· Menjelaskan pengertian hadast besar
· Menjelaskan contoh hadast besar
|
Tugas kelompok
Observasi
Tes unjuk kerja
|
2 x 40 menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Lembar kerja
Lembar penilaian
Lembar observasi
Boneka
Air
|
Haid
|
·
Membaca dan memahami materi haid.
·
Mengidentifikasi ciri-ciri dan siklus haid
·
Mengklasifikasikan jenis kewajiban bagi wanita yang
sudah haid
|
Siswa dapat :
·
Menjelaskan
pengertian haid
·
Menunjukkan
ciri-ciri darah haid
·
Membedakan darah haid dengan darah istikhadho
·
Menentukan siklus darah haid
·
Mengidentifikasi
kewajiban syar’i bagi wanita yang sudah haid
|
Tes unjuk
kerja
Observasi
Performan
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
|
|
Mimpi Basah
|
·
Membaca dan memahami materi mimpi basah.
·
Mengidentifikasi ciri-ciri dan waktu terjadinya mimpi
basah
|
Siswa dapat :
·
Menjelaskan
pengertian mimpi basah
·
Menunjukkan ciri-ciri mimpi basah
·
Mengidentifikasi
Kewajiban syar’i bagi laki-laki yang sudah mimpi basah
|
Tes unjuk
kerja
Observasi
Performan
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
Mandi wajib
|
·
Melakukan tanya jawab seputar mandi
·
Mendengarkan penjelasan seputar syarat,rukun dan sunnah
mandi
·
Mengidentifikasi
sebab diwajibkannya mandi
·
Mencontohkan mandi wajib dengan alat boneka
|
Siswa dapat :
·
Menjelaskan
pengertian mandi
·
Menjelaskan
macam-macam mandi
·
Menjelaskan
syarat,rukun dan sunnah mandi
·
.Menjelaskan hal-hal yang mewajibkan mandi Mendemonstrasikan cara mandi wajib
|
Tes unjuk
kerja
Observasi
Performan
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
|
Tayammum
|
·
Membaca
dan memahami seputar materi tayammum dengan benar
·
Melakukan
tanya jawab
·
Memperagakan
cara bertayammum
|
Siswa dapat :
·
Menjelaskan
penger-tian tayammum
·
Menjelaskan
penger-tian tayammum
·
Menjelaskan
syarat dan rukun tayammum
·
Menjelaskan hal-hal yang membatalkan tayammum
·
Menjelaskan
sebab-sebab tayammum
·
Mempraktikan cara bertayammum
|
Tes unjuk
kerja
Observasi
Performan
|
2x40’
menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Gambar seputar macam-macam najis
Air,Teh,kopi,susu,sirup,air kelapa,air
es,garam,kotoran kambing.
Gelas plastik.
Lembar observasi.
LKS.
|
|
1.4. Memprakt-ikkan bersuci dari najis dan hadas
|
bersuci dari najis
dan hadas
|
·
Memperagakan bersuci dari najis dan hadas
·
Mengamati siswa sedang praktek bersuci
dari najis dan hadas kemudian memberikan penilaian
|
Siswa dapat :
·
Mempraktikkan tata Cara bersuci dari najis
dan hadas
|
Tugas kelompok
Observasi
Tes unjuk kerja
|
2 x 40 menit
|
Buku Paket Fikih kelas VII
Lembar kerja
Lembar penilaian
Lembar observasi
Boneka
Air
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(
R P P )
MTs :
...............................................
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VII / 1
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
1. Melaksanakan ketentuan taharah
(bersuci)
B.
Kompetensi Dasar
1.1 Menjelaskan macam-macam najis dan tatacara taharahnya ( bersucinya )
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menyebutkan pengertian najis
§ Siswa dapat menyebutkan macam-macam najis
§ Siswa
dapat menjelaskan tatacara membersihkan najis
D.
Materi
Pembelajaran
§ Pengertian najis
§ Macam-macam najis
§ Ketentuan
dan tatacara membersihkan najis
E.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini digunakan
untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan ini
digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang pengertian najis, macam-macam najis,
membuat bagan najis
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran
dan Shopping : pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari
pajangan
F.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan awal
:
Apersepsi :
§ Memberikan
pertanyaan seputar pelajaran yang lalu dan materi najis
Motivasi :
§ Memberikan informasi tentang
tujuan dan manfaat mempelajari seputar najis,
macam-macam najis dan tatacara
membersihkannya yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari
|
10 menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang najis,
dan macam-macam najis. (fase
eksplorasi)
§ Siswa mengamati
demonstrasi guru tentang cara
membersihkan macam-macam najis
(fase eksplorasi)
§ Membuat bagan najis dan tatacara mensucikannya (fase elaborasi)
§ Pameran bagan dan saling mengomentari (fase elaborasi)
§ Salah seorang siswa mempraktekkan
tatacara membersihkan najis
sementara yang lain memperhatikan dan mencatat mencatat pokok-pokok penting
dari hasil kegiatan pengamatan (fase
elaborasi)
§ Penguatan tentang pengertian najis, macam-macam najis dan cara membersihkanya (fase konfirmasi)
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan akhir
:
§ Tanya jawab
tentang materi najis dan
macam-macam najis serta tatacara
membersihkannya.
§ Guru memberikan
tugas untuk mencari pengertian hadats
dan macam-macamnya serta perbedaan cara membersihkannya untuk pertemuan
selanjutnya.
|
10 menit
|
G.
Sumber belajar
dan media pembelajaran
§ Buku yang relevan dengan
mata pelajaran fikih
§ Kertas manila atau lainnya
H.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian najis
§ Siswa dapat menyebutkan
macam-macam najis berikut
pengertiannya
§ Siswa dapat menjelaskan
cara membersihkan najis mutawasitoh
|
Tes tulis
Tes tulis
Tes Tulis
|
Uraian
Pilihan ganda
Uraian
|
§ Jelaskan apa yang
dimaksud dengan najis....?
§ Najis ringan adalah :
a.
MUgholladhoh
b.
Mukhoffafah
c.
Mutawashithoh
§ Jelaskan cara membersihkan najis mutawasitthoh
|
Mengetahui
Kepala Madrasah
...........................................
NIP.
|
|
.............. , ...............................
Guru Bidang Studi Fiqih
..........................................
NIP.
|
RINGKASAN MATERI FIQIH
KELAS 7 MTs SEMESTER GASAL
(1)
A. NAJIS
1. Pengertian
Najis adalah sesuatu yang kotor atau dianggap kotor oleh
syara’, sehingga menyebabkan tidak syahnya ibadah.
2.
Macam-macam najis dan cara mensucikannya.
Dalam
hukum Islam, najis dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
a. Najis
Mughalladzah (Najis Berat)
Najis
mughaladhah adalah najis berat yang disebabkan oleh air liur anjing dan babi
yang mengenai barang. Cara mensucikannya adalah dengan menghilangkan wujud
najis tersebut kemudian dicuci dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah
satunya dicampur dengan debu.
Cara ini
berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut :
طَهُوْرُ اِنَاءِ اَحَدِكُمْ اِذَا وَلَغَ فِيْهِ
الْكَلْبُ اَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اَوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ (رواه مسلم
Artinya
: “Cara mensucikan bejana seseorang diantara kamu apabila dijilat anjing
hendaklah dibasuh tujuh kali dam salah satunya dicampur dengan debu” (HR.
Muslim)
b. Najis
Mutawassithah (Najis Menengah)
Najis
mutawassitah adalah najis menengah. Najis mutawassitah dibagi menjadi dua
macam, yaitu :
1. Mutawassitah hukmiyah,
yaitu najis yang diyakini adanya, tetapi tidak ada bau, rasa maupun wujudnya,
seperti air kencing yang sudah kering. Cara mensucikannya cukup disiram dengan
air di atasnya.
2. Mutawassitah `Ainiyyah,
adalah najis mutawassitah yang masih ada wujud, bau ataupun rasanya. Cara mensucikannya adalah dibasuh dengan air
sampai hilang wujud, bau dan rasanya (kecuali jika wujudnya sangat sulit
dihilangkan).
Benda-benda
yang termasuk najis mutawassithah adalah :
a.
Bangkai
binatang darat.
b. Segala macam darah kecuali hati dan limpa.
Darah yang dimaksud di sini adalah darah yang dapat mengalir ketika disembelih
sehingga darah belalang dan laron tidak termasuk najis. Hukum memakan benda
najis adalah haram.
c. Nanah, yaitu darah yang sudah membusuk.
d. Semua benda yang keluar dari dua jalan kotoran
manusia, yaitu hubul (jalan depan) dan dubur (jalan belakang), baik benda cair
maupun benda padat.
e. Segala
macam minuman keras.
Hadis nabi Muhammad SAW. :
أُحَلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ :
فَاَمَّ الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوْتُ وَالْجَرَادُ فَاَمَّ الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ
والطِّحَالُ (رواه ابن ماجه واحْمَد
Artinya
: “Dihalalkan bagi kamu semua dua bangkai dan dua macam darah, yaitu bangkai
ikan dan bangkai belalang serta hati dan limpa (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
c. Najis
Mukhaffafah (Najis Ringan)
Najis
mukhaffafah adalah najis ringan seperti air kencing anak laki-laki yang belum
makan apa-apa kecuali ASI dan berumur kurang dari dua tahun. Cara mensucikan
najis ini cukup dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan
air kencing bayi perempuan pada umur yang sama cara mensucikannya dengan air
yang mengalir pada benda yang terkena najis sehingga akan hilang bau, warna dan
rasanya. Hadits nabi Muhammad SAW:
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الجَارِيَّةِ وَيُرَشُّ
مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ (رواه النساء
Artinya
: “cucilah apa-apa yang terkena air kencing anak perempuan, sedangkan jika
terkena air kencing anak laki-laki cukup dengan memercikkan air padanya” (HR.
an-Nasa`i dan Abu Dawud)
3.
Praktek bersuci dari najis
1.
Siapkan
air untuk mensucikan najis
2.
Menyiapkan
benda yang terkena najis
3.
Basuhlah
benda yang tekena najis tersebut dengan air sehingga hilang bau warna dan
rasanya khusus najis mugholadhoh bagian yang terkena najis disiram air tujuh
kali dengan debu.
B.
THAHARAH
1.
Pengertian
Secara
bahasa, thaharah artinya bersih atau suci. Sedangkan menurut istilah, thaharah
adalah mensucikan badan, tempat maupun pakaian dari najis dan hadats.
Melaksanakan thaharah hukumnya wajib sesuai firman Allah yang artinya:
“Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang
menyucikan diri” (QS. al-Baqarah/2 : 222)
قال رَسُول اللَّهِ ضَلَّى اللهًُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : الطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، وَالحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأ
ُالمِيْزَانَ (أخرجه مسلم
Artinya
: “Rasulullah SAW bersabda : “Bersuci sebagian dari iman dan ucapan
Alhamdulillah memenuhi timbangan”. (HR. Muslim)
2. Alat
/ Benda yang dapat untuk thaharah
a. Benda
Padat
Benda padat yang dapat dipergunakan untuk bersuci adalah
debu, batu, pecahan genting, bata merah, kertas, daun dan kayu yang dalam keadaan
bersih dan tidak terpakai. Syarat benda padat yang dapat dipergunakan bersuci
adalah :
1) Kasar/dapat membersihkan
2) Suci.
b. Benda Cair
Benda
cair yang dapat dipergunakan untuk bersuci adalah air mutlak, yaitu air yang
tidak tercampuri oleh najis seperti air sumur, air sungai, air laut dan air
salju (es).
Menurut
hukum Islam, air dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1) Air
Suci dan Mensucikan, yaitu air yang halal diminum dan dapat dipergunakan untuk
bersuci, yaitu :
a) air
hujan
b) air
laut
c) air
salju/es
d) air
embun
e) air
sungai
f) air
mata air
2) Air
suci tetapi tidak mensucikan, yaitu air yang halal untuk diminum tetapi tidak
dapat dipergunakan untuk bersuci, misalnya: air kelapa, air teh, air kopi dan
air yang dikeluarkan dari pepohonan.
3) Air
muntanajis (air yang terkena najis). Air ini tidak halal untuk diminum dan
tidak dapat dipergunakan untuk bersuci, seperti air yang sudah berubah warna,
bau dan rasanya karena terkena najis, maupun air yang sudah berubah warna, bau
dan rasanya karena tidak terkena najis tetapi dalam jumlah sedikit.
4) Air
makruh dipakai bersuci seperti air yang terkena panas matahari dalam bejana.
5) Air
musta`mal (air yang sudah terpakai). Air ini tidak boleh untuk bersuci karena
dikhawatirkan sudah terdapat kotoran di dalamnya. I
TELAAH MATERI PAI
A. KELAS 7
SEMESTER 1
BAB
|
KESESUAIAN
SILABUS
|
KESESUAIAN
SK / KD
|
KESESUAIAN PSIKOLOGI
PERKEMBANGAN
|
KEBAHASAAN
|
KESESUAIAN DALIL
|
KESESUAIAN EVALUASI
|
KESESESUAIAN
KEBUTUHAN MASYARAKAT
|
KESESUAIAN METODE
|
1
|
Dalam Pelajaran
1 sudah sesuai dengan silabus dengan
buku yang digunakan
|
Sudah sesuai dengan
SK KD, buktinya di materi sudah ada
|
Sudah sesuai dengan
perkembangan peserta didik
|
Sudah sesuai dengan
EYD dan bahasanya sederhan mudah dimengerti
|
Sudah sesuai dengan
materi yang disampaikan
|
Sudah sesuai dengan
SK KD
|
Sudah sesuai karena melati anak untuk terbiasa bersuci
|
Metode yang digunakan
hendaknya menggunakan metode ceramah dan praktek
|
0 komentar:
Posting Komentar